BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang perubahan
atas UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah, maka terjadi pula
pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralisasi
(terpusat), sekarang mengarah kepada desentralisasi yaitu dengan memberikan
keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam
bidang ekonominya.
Pengertian dan penerapan pembangunan daerah umumnya dikaitkan dengan
kebijakan ekonomi atau keputusan politik yang berhubungan dengan alokasi secara
spasial dari kebijakan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan
demikian, kesepakatan-kesepakatan nasional menyangkut sistem politik dan
pemerintahan, atau aturan mendasar lainnya, sangat menentukan pengertian dari
pembangunan daerah. Atas dasar alasan itulah pandangan terhadap pembangunan
daerah dari setiap negara akan sangat beragam. Singapura, Brunei, atau negara yang berukuran kecil sangat mungkin tidak mengenal istilah
pembangunan daerah. Sebaliknya bagi
negara besar, seperti Indonesia atau Amerika Serikat perlu menetapkan
definisi-definisi pembangunan daerah yang rinci untuk mengimplementasikan
pembangunannya.
Dasar hukum penyelenggaraan pembangunan daerah bersumber dari
Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945 Bab VI pasal 18. Hingga saat ini,
implementasi formal pasal tersebut terdiri tiga kali momentum penting, yaitu UU
No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No 22 Tahun
1999 serta UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelum tahun 1974,
bukan saja pembangunan daerah, pembangunan nasional juga diakui belum
didefinisikan dan direncanakan secara baik.
Implementasi pembangunan daerah berdasar UU No 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, terbukti sangat mendukung keberhasilan
pembangunan nasional hingga Pelita VI tetapi juga mampu secara langsung
melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto. Sementara UU No 22 Tahun 1999 yang
diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih merupakan koreksi-koreksi
sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural (sistemik) maupun dalam hal
implementasi. Maka dari itu kami mencoba membuat suatu pemaparan mengenai
pembangunan daerah dalam sebuah makalah yang berjudul “ Strategi Pembangunan
Ekonomi Daerah ”.
2.
Identifikasi
Permasalahan
Permasalahan
yang diangkat di dalam makalah ini adalah:
1. Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan
ekonomi
2. Pengertian Pembangunan Ekonomi
3. Pembangunan Ekonomi Indonesia
4. Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi
Indonesia
5. Pembangunan Ekonomi daerah
6.
Strategi pembangunan ekonomi daerah
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan
tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui strategi pembangunan
ekonomi daerah khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Perbedaan
Pertumbuhan dan Perkembangan Ekonomi
Sebelum memberikan pemaparan yang lebih dalam mengenai strategi
pembangunan ekonomi daerah alangkah baiknya kita rinci terlebih dahulu apa yang
di maksud dengan istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan
pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan
disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan
pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu Negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic
growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud
dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan Pendapatan Nasional Suatu
negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP
riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya
lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan
tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih
bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai
sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan
pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang.
2.
Pengertian
Pembangunan Ekonomi
Menurut Meier dan Baldwin (dalam
Safril, 2003:142) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah suatu proses, dengan proses
itu pendapatan nasional real suatu perekonomian bertambah selama suatu periode
waktu yang panjang”. Hal senada dikemukakan pula oleh Djojohadikusumo (1991)
bahwa “Pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan
menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan
menambah skill”. Dari beberapa definisi
tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu kegiatan
yang diarahkan kepada kehidupan perekonomian yang lebih baik bagi masyarakat
suatu bangsa.
3.
Pembangunan
Ekonomi Indonesia
Pembangunan
ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian
masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan
tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya
pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki,
baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Agar pelaksanaan
pembangunan ekonomi dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan
pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah
kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.
4.
Pembangunan
Ekonomi Daerah
Sebelum menjelaskan tentang pembangunan ekonomi
daerah, disini akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian daerah
(regional) itu sendiri, karena pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya
tergantung pada sudut pandang melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan,
kepemerintahan dan lain sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan
pengertian daerah hanya melihat dari sudut pandang ekonominya saja. Ditinjau
dari sudut pandang ekonominya daerah mempunyai arti :
a)
Suatu daerah dianggap sebagai raung dimana
terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat
sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi
pendapatan perkapita, sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya. Daerah
yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
b)
Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi
ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan
ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai daerah modal.
c)
Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang
berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada
pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan
daerah adminitrasi.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Didalam
melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang
akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang
dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka
terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Menghadapi
realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan
mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di
dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai
persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya
pembangunan yang terencana. Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan
untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti
perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat
mutlak dilakukannya usaha pembangunan. Perencanaan pembangunan memiliki ciri
khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu.
Adapun ciri
dimaksud antara lain: Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai
perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan
ekonomi positif. Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
Berisi upaya melakukan struktur perekonomian Mempunyai tujuan meningkatkan
kesempatan kerja. Adanya pemerataan pembangunan.
2.
Saran
Pembangunan
daerah disertai dengan otonomi atau disebut juga otonomi daerah, sangat relevan
dengan pembangunan secara menyeluruh karena beberapa alasan.
ü
Bahwa
pembangunan daerah sangat tepat diimplementasikan dalam mana perekonomian
mengandalkan kepada pengelolaan sumber-sumber daya publik (Common and public
resources) antara lain sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan
wilayah perkotaan.
ü
Pembangunan
daerah meyakini mampu memenuhi harapan
keadilan ek onomi bagi sebagian banyak orang. Dengan otonomi daerah diharapkan
dapat memenuhi prinsip bahwa yang menghasilkan adalah yang menikmati, dan yang menikmati haruslah yang
menghasilkan.
DAFTAR PUSTAKA
http://anaarisanti.blogspot.com/2010/06/strategi-pembangunan-ekonomi-daerah.html
http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-eko
nomi-indonesia/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2011/06/13/minapolitan-strategi-pemerataan-pembangunan-banten/
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/04/20/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
http://www.yohanli.com/upaya-pemerataan-pembangunan.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
Nugroho, Iwan dan Rokhimin Dahuri. 2004. Pembangunan Wilayah perspektif
Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. Jakarta. LP3ES Drs.Subandi,M.M.2005.Sistem Ekonomi
Indonesia. Alfabeta Bandung Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan
Pemikiran Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta. MPR RI. 1999. Tap. MPR RI
Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 . MPR RI,
Jakarta. Safril, dkk. 2003. Ekonomi dan Pembangunan. Bumi Aksara, Jakarta.
0 Response to "MAKALAH PEMBANGUNAN EKONOMI"
Post a Comment